KOTA MALANG | realitapublik.id – Masih banyakan pengungkapan terhadap tindak Kejahatan serta penangkapan tersangka. Membuat Kapolresta Malang Kota Kombes. Pol. Budi Hermanto, S.I.K, M.Si merasa perlu menghimbau kembali kepada masyarakat agar waspada. Senin (23/09/2024)
Himbauan tersebut disampaikan dalam konferensi pers pengungkapan 21 kasus selama bulan Agustus 2024 yang dilaksanakan di halaman Polresta Malang Kota. Dalam pernyataannya Kombes. Budi Hermanto meminta masyarakat untuk dapat meminimalisir terjadinya tindak kejahatan.
” Untuk mencegah terjadinya kejahatan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) kami menghimbau agar melengkapi kendaraannya dengan kunci ganda. Dan memarkirkan kendaraan ditempat yang ada penjagaan serta di keramaian “.
Buher sapaan akrab dari Kapolresta Malang Kota ini juga menyebutkan untuk ibu-ibu dan perempuan hendaknya tidak menggunakan perhiasan yang mencolok dan dapat mengundang pelaku kejahatan untuk melancarkan tindak kejahatannya.
” Untuk kasus pencabulan dan pemerkosaan yang menjadi salah satu atensi, saya menghimbau agar masyarakat bisa proaktif saling peduli dan saling menjaga di lingkungan masing-masing “. Tegasnya.
Kapolresta peraih dua pin emas dari Kapolri ini juga menyatakan tindak kejahatan tidak memandang siapapun korbannya. Kami menghimbau jika mengetahui atau menjadi korban tindak Kejahatan, agar secepatnya melaporkan ke pihak kepolisian terdekat. Kami meyakinkan seluruh laporan kejatahan akan ditindaklanjuti. (*)
Penulis : Junaedi/Evi