Residivis Kembali Berulah, Curi Perhiasan dan Uang Tunai Milik Tetangga, Warga Diimbau Waspada

- Jurnalis

Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kompol Setiyoko didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Oon Tulistiono, saat konferensi pers.

Kompol Setiyoko didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Oon Tulistiono, saat konferensi pers.

Kebumen, realitapublik.id – Seorang residivis kembali harus berurusan dengan hukum karena dugaan kasus pencurian dengan pemberatan.

Tersangka inisial DD (34) warga Kelurahan/Kecamatan Kutowinangun harus kembali merasakan dinginnya ruang jeruji besi karena diduga melakukan pencurian di rumah tetangganya pada hari Rabu tanggal 7 Agustus 2024 sekitar pukul 03.00 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kabagops Kompol Setiyoko saat jumpa pers mengungkapkan, DD ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kebumen pada Minggu 22 September 2024, sekira pukul 20.30 WIB.

Baca Juga :  Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

“Setelah kami melakukan penyelidikan, tersangka bisa kita amankan. Informasi dari tersangka, ia mengaku mengambil perhiasan berikut uang tunai milik korban dengan cara masuk rumah melalui jendela,” jelas Kompol Setiyoko didampingi Kaurbinopsnal Satreskrim Ipda Oon Tulistiono, Jumat 18 Oktober 2024.

Setelah berhasil memasuki rumah, tersangka mengambil barang berharga milik korban berupa gelang seberat 10 (sepuluh) gram, uang tunai 2 Juta Rupiah, serta handphone.

Baca Juga :  Pemancing Jatuh dan Hanyut di Sungai Lukulo Kebumen, Ditemukan Meninggal 

Saat melakukan aksinya, pemilik rumah tengah tertidur. Tersangka dengan mudah menggasak barang berharga milik korban.

Kepada polisi tersangka mengaku, barang berharga yang diambil telah dijual dan uangnya ia gunakan untuk membeli sepeda motor juga untuk kepentingan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Dalam catatan Polres Kebumen, DD pada tahun 2023 pernah tersandung kasus yang sama yakni melakukan pencurian di rumah tetangganya.

Baca Juga :  Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 

Namun kali ini ia kembali mengulangi lagi perbuatannya sehingga dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana, dengan hukuman penjara maksimum lima tahun.

“Kami berpesan kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada. Selalu mengecek pintu dan jendela apakah sudah terkunci dengan benar saat ditinggal bepergian, ataupun istirahat. Kita minimalisir aksi kejahatan dengan lebih waspada,” pungkasnya.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka
Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??
Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?
Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic
Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD
Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 
Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 
Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:48 WIB

Bongkar Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Polres Kebumen Ciduk Dua Tersangka

Sabtu, 30 November 2024 - 14:40 WIB

Siswa Miskin Dilarang Ujian Di Dalam Kelas, Ada Apa yaa??

Rabu, 27 November 2024 - 04:54 WIB

Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

Selasa, 26 November 2024 - 23:56 WIB

Mau Sebar Amplop, Empat Warga Ditangkap Satgas Anti Money Politic

Selasa, 26 November 2024 - 01:02 WIB

Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota  Ungkap Oknum Mantan Kades Kedawung Kulon Korupsi Anggaran DD

Rabu, 20 November 2024 - 06:25 WIB

Mayat di Muara Sungai Lukulo, Polres Kebumen: Kuat Dugaan Korban Pembunuhan 

Selasa, 19 November 2024 - 10:38 WIB

Dua Kurir dan Pemasok Narkoba di Kebumen Diringkus Polisi 

Jumat, 15 November 2024 - 07:37 WIB

Menang Judol Pemuda Asal Karangduwur Petanahan Kebumen Untuk Membeli Sabu

Berita Terbaru