Darurat Narkoba, BNNK Cilacap dan Polres Kebumen Sinergi Perangi Narkoba

- Jurnalis

Jumat, 8 November 2024 - 14:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala BNN Kabupaten Cilacap KBP Dinnar Widargo saat kegiatan di Polres Kebumen 

i

Kepala BNN Kabupaten Cilacap KBP Dinnar Widargo saat kegiatan di Polres Kebumen 

Kebumen, realitapublik.id – Kasus narkoba di Indonesia kian meresahkan. Bahkan, di Kebumen yang diungkap jajaran Satresnarkoba Polres Kebumen, kasus narkoba mulai merambah ke pedesaan.

 

Kasus narkoba harus ditangani serius, bahkan program Asta Cita, khususnya poin 7 yang menjadi misi Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam reformasi politik, hukum, dan birokrasi, fokus pada pemberantasan korupsi dan narkoba.

 

Pagi ini BNNK Kabupaten Cilacap bersama dengan Polres Kebumen bersinergi mengadakan kegiatan deklarasi bersih narkoba (Bersinar), Jumat 8 November 2024.

 

Kepala BNN Kabupaten Cilacap KBP Dinnar Widargo saat kegiatan di Polres Kebumen saat mensosialisasikan Indonesia memiliki masalah signifikan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika, terutama karena letaknya yang strategis di jalur perdagangan internasional yang memudahkan akses narkoba masuk ke dalam negeri.

Baca Juga :  Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan

 

“Indonesia menjadi favorit peredaran narkoba. Jika semua punya pemikiran narkoba adalah barang haram, maka narkoba bisa hilang di Indonesia,” jelasnya.

 

Saat ini, menurut KBP Dinnar Widargo, aparat penegak hukum (APH) harus memiliki integritas yang tinggi, serta iman dan taqwa yang mengiringi dalam penugasan.

 

APH harus benar-benar menjadi agen pemberantasan narkoba seperti program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka melalui program Asta Cita.

 

“Saat ini mayoritas kasus yang memenuhi sejumlah Rutan ataupun Lapas adalah kasus narkoba. Mari kita bantu, kita basmi, agar narkoba tidak dikonsumsi oleh orang-orang yang tidak semestinya,” imbuhnya.

Baca Juga :  Respons Kecelakaan Maut, Dinas PUPR Tubaba dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi 

 

Di Indonesia sendiri, narkotika golongan tertentu memang bisa legal untuk keperluan medis, tetapi dengan pengawasan yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, hanya narkotika yang masuk dalam golongan II dan III yang bisa digunakan untuk keperluan medis, sebagai pereda nyeri pada kondisi medis tertentu.

 

Namun yang menjadi masalah saat banyak orang melakukan penyalahgunaan narkoba yang memiliki dampak mengerikan bagi generasi penerus. Sehingga Indonesia saat ini masih dijajah narkoba.

 

Setelah melakukan sosialisasi, para peserta melakukan deklarasi bersih narkoba (Bersinar). Dalam deklarasi itu seluruh personel sepakat menjadi agen pemberantasan narkoba dan lebih maksimal lagi dalam penanganannya, sehingga tak ada lagi ruang gerak bagi pelaku kejahatan narkoba di Kebumen.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha dan Wajib Halal, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Massal

 

Selanjutnya Kasatresnarkoba AKP Heru Sanyoto mengungkapkan, sebelum melakukan kegiatan pemberantasan narkoba di luar, pihaknya harus benar-benar bersih.

 

Sehingga setelah kegiatan deklarasi, personel Polres Kebumen mengikuti test urine narkoba untuk memastikan tak ada “permainan narkoba” di tubuh Polres Kebumen.

 

“Sebelum bersih-bersih ke luar, kita harus bersih dari dalam. Kegiatan ini dilakukan mendadak sehingga diharapkan lebih maksimal hasilnya,” ungkap AKP Heru Sanyoto.

 

Dari seluruh personel yang menjalani test urine, hasilnya negatif. Untuk menghindari kecurangan saat menuangkan urine ke gelas sample, para personel Provos ditempatkan di pintu masuk toilet.(*)

Penulis : Wahyudin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur
Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN
Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 
Soroti Tender RSUD Kraton, LSM Pejuang 24 Desak Transparansi Anggaran Rp15 Miliar
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!
Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:20 WIB

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Juni 2026 - 16:02 WIB

Belasan Tower SUTET dan SUTT di Sumut Tumbang, Re-LUN Desak Audit Anggaran ‘Care for Asset’ PLN

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:33 WIB

Tiga Jemaah Haji Asal Situbondo Wafat di Makkah, Salah Satunya Berusia 33 Tahun 

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:46 WIB

BREAKING NEWS: UU KUHP Baru Dijerat ke Eks Kepala BGN Dadan Hindayana, Diduga Garong Dana MBG!

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:09 WIB

Sehari Pascacopot, Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Resmi Ditahan Kejagung!

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Pilkades PAW Sumberanyar: Riski Budi Hartono Usung Konsep Pembangunan Hulu-Hilir

Berita Terbaru

Berita

Banner Cakades PAW Selomukti Mulai Menjamur

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:20 WIB