Belasan Tahanan Polres Kebumen Nyoblos di TPS Dalam Rutan

- Jurnalis

Rabu, 27 November 2024 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana pemungutan suara di rutan polres Kebumen oleh petugas yang berwenang.

i

Suasana pemungutan suara di rutan polres Kebumen oleh petugas yang berwenang.

Kebumen, realitapublik.id – Sebanyak 18 tahanan Polres Kebumen menunaikan hak pilih mereka dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. Proses pemungutan suara ini dilakukan di Rutan Polres Kebumen pada Rabu 27 November 2024.

 

Pelaksanaan pemungutan suara di Rutan Polres Kebumen dilaksanakan oleh dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), yaitu TPS 9 dan TPS 10 Kelurahan Panjer, Kecamatan/Kabupaten Kebumen. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh warga negara yang memenuhi syarat tetap dapat menggunakan hak pilihnya, meskipun sedang dalam tahanan.

 

Kapolres Kebumen, AKBP Recky, menyampaikan bahwa seluruh tahanan yang terdaftar sebagai pemilih aktif telah diberi kesempatan untuk memberikan suara. “Sebanyak 18 tahanan telah menggunakan hak pilih mereka dengan tertib dan aman,” ujar AKBP Recky.

 

Proses pemungutan suara dilakukan dengan koordinasi yang matang antara berbagai pihak. Petugas dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kebumen, Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Panjer, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) hadir di lokasi untuk memastikan kelancaran pelaksanaan.

 

“Teknis pemungutan suara dilakukan bergantian di ruang kaca Rutan Polres Kebumen dengan pengawalan ketat dari petugas Polres Kebumen,” ungkap Kasattahti Polres Kebumen, Iptu Tantowi. Pengamanan ini dilakukan untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses berlangsung.

 

Proses dimulai dengan pendataan ulang pemilih oleh petugas di tempat. Setelah itu, para tahanan diberikan giliran untuk mencoblos surat suara yang telah disediakan di ruang kaca rutan. Semua berlangsung lancar, dengan pengawasan ketat untuk menjaga integritas proses pemilu.

 

AKBP Recky menambahkan bahwa hak pilih adalah hak dasar setiap warga negara yang harus dihormati. “Kami memastikan para tahanan yang memenuhi syarat tetap dapat berkontribusi dalam menentukan masa depan daerahnya melalui pemilu,” kata Kapolres.

 

Menurutnya, kegiatan ini juga menunjukkan bahwa pemilu di Kebumen dilaksanakan secara inklusif. “Tidak ada warga yang kehilangan hak pilihnya, termasuk mereka yang sedang menjalani masa tahanan,” tambahnya.

 

Iptu Tantowi menyebut bahwa proses pemungutan suara di Rutan Polres Kebumen berlangsung tertib tanpa kendala berarti. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama seluruh pihak yang terlibat sehingga kegiatan ini berjalan lancar,” ujarnya.

 

Kegiatan pemungutan suara di Rutan Polres Kebumen menjadi bagian dari upaya untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya hak pilih, sekaligus memastikan pemilu yang adil dan demokratis. “Ini adalah langkah konkret mewujudkan demokrasi yang merata di setiap lapisan masyarakat,” kata Iptu Tantowi.

 

Dengan selesainya proses ini, 18 suara tambahan dari tahanan Polres Kebumen telah resmi tercatat. Para tahanan mengaku senang karena tetap diberi kesempatan berpartisipasi dalam pemilu meskipun dalam keterbatasan.

 

Pemilu serentak di Kabupaten Kebumen, termasuk pelaksanaan di rutan, menjadi cerminan suksesnya penyelenggaraan pesta demokrasi di wilayah ini. Semua pihak berharap hasil pemilu dapat membawa perubahan positif bagi Kabupaten Kebumen dan Jawa Tengah.

Penulis : Wahyudin

Editor : Kim

Berita Terkait

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi
‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan
Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek
Begal HP Istri Korban dan Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta, Pemuda Banyumas Dibekuk di Indramayu
Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku
Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH
Vonis 8 Tahun Kasus Predator Anak di Pekalongan Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan
Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil
Berita ini 50 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 23:59 WIB

Diduga Dianiaya Brutal, Pemuda Seret Nama Bandar Narkoba dan Oknum Polisi

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:23 WIB

‎Kapolres Pekalongan Kota Benarkan Ada Anggotanya di Lokasi Dugaan Penganiayaan

Selasa, 21 Juli 2026 - 12:04 WIB

Satreskrim Polres Pasuruan Kota Ringkus Pelaku Pencurian Motor di Pohjentrek

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:05 WIB

Begal HP Istri Korban dan Tipu Warga Pekalongan Rp50 Juta, Pemuda Banyumas Dibekuk di Indramayu

Kamis, 16 Juli 2026 - 21:03 WIB

Pencurian Kompresor AC Kantor KONI Lampung Utara Terungkap, Polsek Kotabumi Kota Amankan Satu Pelaku

Rabu, 15 Juli 2026 - 06:35 WIB

Hasil Tes DNA Negatif, Kuasa Hukum FZ Bantah Keras Tuduhan Hubungan Intim dengan AH

Senin, 13 Juli 2026 - 23:54 WIB

Vonis 8 Tahun Kasus Predator Anak di Pekalongan Dinilai Belum Penuhi Rasa Keadilan

Jumat, 10 Juli 2026 - 15:52 WIB

Babak Baru Kasus MAWA di Pekalongan: Saksi Ahli Sebut Potensi Cacat Formil dan Materiil

Berita Terbaru