Sempat Dibebaskan, Pelaku Ranmor di Cikedung Kembali Ditangkap

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat konferensi pers, Jumat (11/04/2025) 

i

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat konferensi pers, Jumat (11/04/2025) 

Indramayu, realitapublik.id – Diamankan kembali terduga pelaku pencuri sepeda motor berinisial S (27), warga Desa Amis, Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, saat konferensi pers, Jumat (11/04/2025), di Mapolres Indramayu.

 

Penangkapan ini dilakukan setelah sebelumnya pelaku sempat dibebaskan akibat penyelesaian kekeluargaan yang diambil oleh korban, namun kemudian kembali mendapatkan sorotan masyarakat karena terjadi kembali insiden serupa.

 

Kejadian bermula pada Senin dini hari (7/4/2025) di sebuah rumah milik korban berinisial M di Desa Amis. Dalam insiden tersebut, S sempat ditangkap warga dan diserahkan ke Polsek Cikedung.

 

Namun, korban memilih untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan dengan menyusun surat pernyataan serta membuat rekaman video sebagai bentuk kesepakatan non-formal.

 

AKBP Ari Setyawan menjelaskan, “Atas dasar surat pernyataan dan rekaman video tersebut, pelaku dikembalikan ke keluarganya pada Senin (7/4) pukul 20.00 WIB.” Meski demikian, keputusan tersebut menimbulkan keresahan di kalangan warga Desa Amis, terutama karena diketahui masih ada kasus pencurian lain yang serupa namun tidak dilaporkan secara resmi.

Baca Juga :  Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 

 

Ketidakpuasan warga pun semakin memuncak ketika pada Rabu (9/4/2025) sejumlah warga mendatangi Polsek Cikedung untuk mempertanyakan penanganan kasus tersebut.

 

Terlebih lagi, ratusan warga Desa Amis sempat melakukan aksi geruduk ke Polsek Cikedung di malam harinya. Warga mengungkapkan kekecewaannya, bahkan ada yang menyuarakan dugaan adanya oknum di kepolisian yang diduga menerima suap dari pelaku pencurian.

 

Merespons situasi tersebut, Kapolres Indramayu langsung turun tangan untuk berdialog dengan masyarakat. “Kami memberikan pemahaman dan menjamin akan mengawal proses hukum ini secara prosedural dan profesional,” ujar AKBP Ari Setyawan. Dialog ini mampu mendorong tiga korban pencurian lainnya untuk melaporkan kejadian yang mereka alami ke Polres Indramayu pada Kamis (10/4/2025).

 

Berdasarkan laporan tiga korban yang masuk ke Polres Indramayu, polisi segera melakukan penyelidikan intensif. Dalam proses penyidikan, delapan saksi diinterogasi dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan, antara lain:

  • Dua handphone yang menyimpan rekaman dan bukti transaksi;
  • Catatan transaksi yang berkaitan dengan kegiatan pelaku;
  • Dua sepeda anak yang diduga digunakan untuk mobilitas pelaku;
  • Akun judi online yang mengindikasikan pola pengeluaran untuk kebutuhan pribadi pelaku.
Baca Juga :  Diperiksa 12 Jam, Pengasuh Padepokan Padang Ati Pekalongan Resmi Jadi Tersangka

Hasil investigasi tersebut membawa pada penangkapan kembali terduga pelaku S pada Kamis (10/4/2025) pukul 07.00 WIB di Desa Tulungagung, Kecamatan Kertasemaya. Berdasarkan pengumpulan bukti dan kesaksian, polisi menetapkan S sebagai tersangka dan mengaitkannya dengan dua pasal dalam KUHP, yakni:

  • Pasal 363 Ayat 2 KUHP: Pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 362 KUHP: Pencurian biasa, dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara.

Dalam keterangan resminya, Kapolres menjelaskan bahwa hasil pencurian tersebut sebagian besar digunakan oleh S untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membeli minuman keras, serta mendanai aktivitas judi online.

 

Keadaan ini menambah kompleksitas kasus, mengingat modus operandi pelaku yang tampak terus menerus dalam melakukan pencurian meskipun sudah pernah mendapat penyelesaian secara kekeluargaan.

Baca Juga :  Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian

 

AKBP Ari Setyawan menekankan pentingnya masyarakat untuk segera melaporkan setiap kejadian kejahatan kepada pihak berwajib.

 

“Kami siap menindaklanjuti laporan dengan prosedur hukum yang berlaku, sehingga setiap tindak pidana tidak hanya diselesaikan secara kekeluargaan,” tegasnya.

 

Kasus ini menjadi momentum penting bagi masyarakat Desa Amis untuk menyadari bahwa penyelesaian kekeluargaan atas tindak kriminal berpotensi mengurangi kepercayaan publik terhadap sistem hukum yang ada.

 

Tindakan tidak melaporkan kejahatan secara resmi justru membuka peluang bagi pelaku untuk melakukan tindakan serupa berulang kali, memberikan pelajaran penting mengenai pentingnya proses pelaporan kejahatan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

 

Kapolres Indramayu bersama jajarannya menegaskan komitmen untuk menjaga keamanan dan keadilan di wilayahnya, serta mengimbau masyarakat agar aktif berperan dalam mendukung penegakan hukum dengan segera melaporkan segala bentuk kejahatan.(*)

Penulis : Suroso

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo
Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim
Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam
Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan
Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi
Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian
Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 
Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:31 WIB

Gagalkan Pemerasan Bermodus Motor Bermasalah, Tim URC Polresta Pasuruan Amankan Pelaku di Panggungrejo

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:05 WIB

Bobol Dinding Rumah Petani, Remaja 16 Tahun di PALI Ditangkap Satreskrim

Sabtu, 6 Juni 2026 - 13:30 WIB

Mau Kabur ke Bangka, Pelaku Pencurian di PALI Ditangkap Tim Beruang Hitam

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:34 WIB

Nekat Hunus Pisau ke Arah Polisi, Buronan Kasus Penggelapan Motor di PALI Dilumpuhkan

Jumat, 5 Juni 2026 - 09:16 WIB

Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:22 WIB

Residivis Pencurian Kayu Jati di Lampung Utara Diringkus Polisi 

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:14 WIB

Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

Berita Terbaru