Tuntut Hak Pesangon, Idhozz Pengawal Dua Celebrity Terkenal Datangi PT Mandala Finance di Kota Malang

- Jurnalis

Sabtu, 12 Juli 2025 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Saat mendatangi kantor layanan tenaga kerja (foto: bil realitapublik.id)

i

Saat mendatangi kantor layanan tenaga kerja (foto: bil realitapublik.id)

Kota Malang, realitapublik.id – Pria asal Malang, Firdaus Akbar alias Idhozz yang diketahui merupakan pengawal dari dua orang celebrity terkenal, mendatangi kantor PT Mandala Finance cabang Kota Malang yang berada di Jalan Cipto No 19, pada Jumat, 11 Juli 2025.

 

Informasi didapat realitapublik.id dari Idhozz, bahwa Idhozz saat ini bekerja sebagai pengawal pribadi Cristian Gonzales dan juga Agnes Monica. Sedangkan PT Mandala Finance adalah tempat dimana Idhozz dulu bekerja. Ia bekerja di PT Mandala Finance mulai tahun 2004 hingga 2020.

 

Lalu kedatangannya ke kantor PT Mandala Finance cabang Kota Malang, untuk menanyakan kepastian hak pesangon selama belasan tahun ia bekerja di perusahaan tersebut.

Baca Juga :  Akselerasi Pendidikan Vokasi, Pemerintah Gulirkan Program Revitalisasi SMKN 3 Kotabumi

 

Diketahui, Idhozz pada Juli ini sudah dua kali mendatangi kantor PT Mandala Finance di Kota Malang.

 

Pertama datang, Idhozz ditemui oleh HRD PT Mandala Finance cabang Kota Malang.

 

Idhozz mengatakan, saat itu HRD menyampaikan terkait hak pesangon akan disampaikan ke pimpinan. Untuk itu, HRD meminta Idhozz agar seminggu lagi kembali ke kantor.

 

Seminggu kemudian, Idhozz pun kembali mendatangai kantor PT Mandala Finance di Kota Malang.

 

Namun kedatangan di kantor perusahaan untuk kedua kalinya ini, Idhozz hanya bertemu dengan Satpam.

“Saya kecewa, yang ditemui di kantor ini hanya Satpam. Saya datang untuk menuntut hak pesangon kerja selama 16 tahun yang belum saya terima hingga saat ini,” kata Idhozz, di Kota Malang.

Baca Juga :  Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Karena merasa digantung dan tidak ada kepastian, Idhozz dari kantor PT Mandala Finance langsung menuju kantor Disnaker Kota Malang.

“Ke kantor Disnaker, rencananya saya akan membuat surat pengaduan,” ucapnya.

Idhozz menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu pernah bertemu dengan pimpinan PT Mandala area Jawa Timur, di Surabaya.

“Saat itu, pimpinan itu menawarkan pesangon sebesar 127 juta rupiah kepada saya dengan syarat saya harus mengundurkan diri dari perusahaan dengan baik baik,” katanya.

Mendapatkan tawaran pesangon sebesar ratusan juta disertai syarat, Idhozz tidak langsung mengiyakan. “Saat itu saya menyampaikan kepada dia, saya masih akan mempertimbangkan dahulu,” kata Idhozz.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Tak lama kemudian setelah bertemu dengan pimpinan PT Mandala area Jawa Timur, Idhozz kembali datang ke Kota Malang.

Setibanya di Kota Malang, Idhozz bertemu dengan utusan dari pimpinan pusat perusahaan tersebut.

“Kami bertemu di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Bengawan Solo,” ujarnya.

Kata Idhozz, orang utusan dari pimpinan pusat itu membawa uang tunai sebesar 50 juta rupiah.

“Setelah mendengarkan penyampaiannya, orang utusan itu punya maksud mau menyuap saya dengan uang sebesar lima puluh juta rupiah,” katanya.

Hingga berita dimuat, pihak PT Mandala Finance belum ada penjelasan terkait hak pesangon Firdaus Akbar alias Idhozz. (Bil)

Berita Terkait

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Berita ini 156 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Berita Terbaru