Kota Malang, realitapublik.id – Pria asal Malang, Firdaus Akbar alias Idhozz yang diketahui merupakan pengawal dari dua orang celebrity terkenal, mendatangi kantor PT Mandala Finance cabang Kota Malang yang berada di Jalan Cipto No 19, pada Jumat, 11 Juli 2025.
Informasi didapat realitapublik.id dari Idhozz, bahwa Idhozz saat ini bekerja sebagai pengawal pribadi Cristian Gonzales dan juga Agnes Monica. Sedangkan PT Mandala Finance adalah tempat dimana Idhozz dulu bekerja. Ia bekerja di PT Mandala Finance mulai tahun 2004 hingga 2020.
Lalu kedatangannya ke kantor PT Mandala Finance cabang Kota Malang, untuk menanyakan kepastian hak pesangon selama belasan tahun ia bekerja di perusahaan tersebut.
Diketahui, Idhozz pada Juli ini sudah dua kali mendatangi kantor PT Mandala Finance di Kota Malang.
Pertama datang, Idhozz ditemui oleh HRD PT Mandala Finance cabang Kota Malang.
Idhozz mengatakan, saat itu HRD menyampaikan terkait hak pesangon akan disampaikan ke pimpinan. Untuk itu, HRD meminta Idhozz agar seminggu lagi kembali ke kantor.
Seminggu kemudian, Idhozz pun kembali mendatangai kantor PT Mandala Finance di Kota Malang.
Namun kedatangan di kantor perusahaan untuk kedua kalinya ini, Idhozz hanya bertemu dengan Satpam.
“Saya kecewa, yang ditemui di kantor ini hanya Satpam. Saya datang untuk menuntut hak pesangon kerja selama 16 tahun yang belum saya terima hingga saat ini,” kata Idhozz, di Kota Malang.
Karena merasa digantung dan tidak ada kepastian, Idhozz dari kantor PT Mandala Finance langsung menuju kantor Disnaker Kota Malang.
“Ke kantor Disnaker, rencananya saya akan membuat surat pengaduan,” ucapnya.
Idhozz menceritakan, dirinya beberapa waktu lalu pernah bertemu dengan pimpinan PT Mandala area Jawa Timur, di Surabaya.
“Saat itu, pimpinan itu menawarkan pesangon sebesar 127 juta rupiah kepada saya dengan syarat saya harus mengundurkan diri dari perusahaan dengan baik baik,” katanya.
Mendapatkan tawaran pesangon sebesar ratusan juta disertai syarat, Idhozz tidak langsung mengiyakan. “Saat itu saya menyampaikan kepada dia, saya masih akan mempertimbangkan dahulu,” kata Idhozz.
Tak lama kemudian setelah bertemu dengan pimpinan PT Mandala area Jawa Timur, Idhozz kembali datang ke Kota Malang.
Setibanya di Kota Malang, Idhozz bertemu dengan utusan dari pimpinan pusat perusahaan tersebut.
“Kami bertemu di sebuah rumah makan yang berada di Jalan Bengawan Solo,” ujarnya.
Kata Idhozz, orang utusan dari pimpinan pusat itu membawa uang tunai sebesar 50 juta rupiah.
“Setelah mendengarkan penyampaiannya, orang utusan itu punya maksud mau menyuap saya dengan uang sebesar lima puluh juta rupiah,” katanya.
Hingga berita dimuat, pihak PT Mandala Finance belum ada penjelasan terkait hak pesangon Firdaus Akbar alias Idhozz. (Bil)






