Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti

- Jurnalis

Sabtu, 25 April 2026 - 10:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti yang diamankan polisi.

i

Barang bukti yang diamankan polisi.

PALI realitapublik.id — Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di area perkebunan kelapa sawit milik PT Suryabumi Agrolanggeng, tepatnya di Divisi IV Blok 25 Desa Simpang Tais, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (23/4/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial N (29), seorang petani/pekebun warga Dusun IV Desa Simpang Tais. Sementara satu orang rekannya yang diketahui berinisial E berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari kegiatan patroli rutin yang dilakukan oleh pihak keamanan perusahaan bersama tim pengamanan di area perkebunan sawit.

Baca Juga :  Rupiah Menguat Pagi Ini, Tekan Dolar AS ke Level Rp17.900

“Kejadian tersebut diketahui saat petugas keamanan perusahaan melakukan patroli di sekitar Blok 25 Divisi IV dan melihat dua orang sedang memanen tandan buah sawit tanpa izin menggunakan alat panen egrek,” ujar Kapolsek Talang Ubi dalam keterangannya.

Petugas kemudian berupaya mengamankan kedua pelaku. Namun, hanya satu orang yang berhasil diamankan di lokasi kejadian, sementara pelaku lainnya melarikan diri ke arah perkebunan. Setelah dilakukan penelusuran di sekitar lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa 24 tandan buah sawit yang diduga hasil curian.

Baca Juga :  PWNU Jatim Tegaskan Gus Kikin Maju Calon Ketum PBNU karena Tugas Organisasi

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan PT Suryabumi Agrolanggeng mengalami kerugian material sebesar Rp2.864.340 dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talang Ubi untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek menegaskan bahwa setelah menerima laporan, pihaknya segera memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pengamanan terhadap pelaku beserta barang bukti.

“Berdasarkan informasi dari saksi di lapangan, kami langsung memerintahkan anggota untuk mengamankan terduga pelaku. Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi, Pemkab Tubaba Gelar Operasi Pasar Murah di Pasar Mulya Asri

Barang bukti yang berhasil diamankan dalam kasus tersebut antara lain 24 tandan buah kelapa sawit serta satu set alat panen sawit berupa egrek warna cokelat dengan stik warna silver sepanjang kurang lebih delapan meter.

Saat ini, penyidik Polsek Talang Ubi masih terus melengkapi berkas perkara, memeriksa saksi dan tersangka, serta melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) guna proses hukum lebih lanjut.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan melanggar hukum, termasuk pencurian hasil perkebunan, karena setiap pelanggaran akan diproses sesuai aturan yang berlaku,” pungkas Kapolsek.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Terbukti Curi Tas Berisi Uang Rp5 Ribu, Terdakwa Divonis 4 Bulan Penjara
Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo
Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios
Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh
Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:02 WIB

Terbukti Curi Tas Berisi Uang Rp5 Ribu, Terdakwa Divonis 4 Bulan Penjara

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:54 WIB

Asa Baru Ma’adin, Lansia Sebatang Kara Penghuni Gubuk di Gunung Putri Situbondo

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:21 WIB

Sidak Pasar Karangploso Terbongkar Dugaan Penipuan 184 Pedagang, Hanya Ada 72 Kios

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:14 WIB

Serap Aspirasi di Marga Asri, Sodri Helmi Perjuangkan Infrastruktur Jalan hingga Siltap Aparat Tiyuh

Kamis, 30 Juli 2026 - 07:01 WIB

Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

Berita Terbaru