KOTA PASURUAN realitapublik.id – Penertiban dilakukan terhadap para pedagang yang masih membandel berdagang di pinggir jalan dan lapak di jembatan, serta para pedagang yang berjualan di sepanjang jalan, dan di sebelah selatan pertigaan pasar Gadingrejo, Kota Pasuruan. Senin (14/7/25) sore
Jajaran Satpol-PP gabungan bersama Kepolisian, TNI sektor Gadingrejo, Dishub, Bakesbangpol dan Disperindag melakukan operasi penertiban terhadap para pedagang yang telah diberi himbauan dan peringatan ke-3 namun tetap tidak mematuhi peraturan.

“Upaya penertiban dilakukan setelah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan Perda, termasuk pemberian himbauan dan surat peringatan hingga 3 kali. Karena para pedagang tidak mematuhi peraturan, maka penertiban terpaksa dilakukan untuk mengembalikan ketertiban, kebersihan dan keamanan di kawasan pasar Gadingrejo” ujar Iman Sekertaris Satpol-PP Kota Pasuruan.
Dikarenakan banyaknya keluhan dari masyarakat yang mengalami kesulitan saat melintasi kawasan Pasar Gadingrejo, yang berdampak kemacetan di depan pasar, kesulitan pejalan kaki dan pengendara motor untuk lewat atau berpapasan karena adanya lapak-lapak liar di dalam pintu masuk dan pinggir jalan.
Tindakan tegas yang dilakukan dengan pembongkaran lapak-lapak liar di jembatan dan pinggir jalan dan penertiban terhadap para pedagang yang masih membandel serta pemberian peringatan dan himbauan kepada para pedagang untuk mematuhi peraturan.
“Operasi ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan keamanan di area yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan gangguan ketertiban di kawasan Pasar Gadingrejo,” tegasnya.
Dengan adanya penertiban ini, diharapkan para pedagang dapat lebih tertib dan mematuhi peraturan yang berlaku, sehingga kawasan tersebut menjadi lebih rapi, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Selain itu, diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan pedagang dalam berdagang.
Penulis : Chu
Editor : Red






