PASURUAN realitapublik.id – Bupati Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kabupaten Pasuruan, H.M. Muslim, bersama sejumlah perwakilan LSM Gajahmada, melakukan investigasi langsung terkait dugaan produksi minuman keras (miras) di sebuah rumah di Desa Manaruwi, Kecamatan Bangil.
Namun, dalam pengecekan yang dilakukan pada Senin (04/08/2025), tim tidak menemukan bukti apa pun yang mendukung tuduhan tersebut.
Pengecekan ini dilakukan menyusul laporan yang beredar di media daring. Menurut Muslim, timnya segera mendatangi lokasi untuk memastikan kebenarannya. “Kami langsung mendatangi tempat yang dimaksud setelah mendapat informasi dan menggecek seluruh sudut rumah, tetapi tidak menemukan apa pun seperti yang diberitakan,” jelas Muslim.
Menanggapi hal ini, Muslim menekankan pentingnya pemberitaan yang bertanggung jawab. Ia meminta media untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi.
“Saya mohon kepada rekan-rekan media untuk melakukan verifikasi sebelum membangun opini. Berita yang tidak akurat bisa merugikan banyak pihak,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmennya untuk mengambil tindakan tegas jika memang terbukti ada pelanggaran. “Kalau ada bukti, laporkan saja ke saya atau melalui tokoh desa. Saya pasti siap menindak tegas tempat tersebut. Jangan sampai ada tuduhan tanpa dasar,” katanya.
Di sisi lain, pemilik rumah, Nonik, merasa terkejut dengan kedatangan tim investigasi. “Saya tegaskan di sini tidak ada miras. Kalau dulu di Surabaya mungkin iya, tapi sekarang tidak,” jelasnya.
Muslim menutup pernyataannya dengan mengingatkan bahwa tujuan media seharusnya memberikan manfaat, bukan sekadar sensasi. “Pemberitaan harus berorientasi pada kemanusiaan,” pungkasnya.
Penulis : Chu
Editor : Red






