Sengketa Tanah di Pasuruan: Kantor ATR/BPN Dinilai Lamban dan Tidak Tegas

- Jurnalis

Senin, 14 Juli 2025 - 15:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan realitapublik.id – Kisruh kepemilikan tanah di Desa Brambang, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, hingga kini belum menemukan titik terang. Sertifikat Hak Milik (SHM) atas nama Wiwik Wahyuni yang diterbitkan oleh Kantor ATR/BPN Kabupaten Pasuruan diduga tumpang tindih dengan tanah milik Syamsul Bakhri. Sengketa ini sebelumnya mencuat ke publik setelah diberitakan media online Berita Kasus Indonesia (BKI) pada Senin, 19 Mei 2025. Namun hingga Senin (14/7/2025), persoalan tersebut belum juga diselesaikan.

 

Lembaga Bantuan Hukum Tumpang Nusantara Timur (LBH TNT) Pasuruan, selaku kuasa hukum Syamsul Bakhri, menyoroti kinerja bidang Sengketa Kantor ATR/BPN Kabupaten Pasuruan yang dinilai lamban dan tidak tegas.

Baca Juga :  Kualitas Udara PALI Masih Kritis, Kebijakan Belajar dari Rumah Resmi Diperpanjang

 

“Surat pengaduan kami sudah dilayangkan ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan sejak 21 Mei 2025. Sampai sekarang belum ada kejelasan. Kami sangat menyayangkan lambannya penanganan masalah ini,” tegas perwakilan LBH TNT kepada awak media.

 

Ia menjelaskan, informasi yang diperoleh dari pejabat Desa Brambang yang telah dimintai keterangan di Kantor Pertanahan menyebutkan bahwa data di buku C desa mencatat luas tanah Wiwik Wahyuni hanya 240 meter persegi sesuai pengajuan PTSL pada 2017. Namun anehnya, sertifikat yang diterbitkan justru mencantumkan luas 629 meter persegi.

Baca Juga :  Diduga Tak Berizin dan Bahayakan Publik, AMKI Desak Satpol PP Angkut Videotron PT Netlink World Indonesia

 

“Yang kami sayangkan, petugas bidang sengketa Kantor Pertanahan malah bersikukuh bahwa kesalahan bukan pada petugas ukur, melainkan panitia PTSL desa. Padahal, masalah ini tidak perlu lagi saling menyalahkan. Intinya, bagaimana hak milik Syamsul Bakhri bisa dikembalikan, dan sertifikat atas nama Wiwik Wahyuni diterbitkan ulang dengan luas yang benar,” tegasnya.

 

LBH TNT juga menilai sikap Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan terkesan melempar tanggung jawab.

Baca Juga :  Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando

 

“Mereka sudah tahu ada ketidaksesuaian luas di sertifikat, tetapi justru meminta pemegang sertifikat mengajukan penetapan batas. Kalau pemegang sertifikat menolak, apa lantas Kantor BPN lepas tangan? Harusnya bidang sengketa bisa tegas menyatakan ada kekeliruan ukuran, kemudian memutuskan pengukuran ulang untuk mengembalikan kepastian hukum bagi kedua belah pihak,” pungkas kuasa hukum LBH TNT Pasuruan.

 

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak Kantor ATR/BPN Kabupaten Pasuruan terkait langkah penyelesaian sengketa tersebut.

Penulis : Yud

Editor : Red

Berita Terkait

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang
Jaga Nama Baik HSB Palembang, Ketum Tegaskan Satu Komando
H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba
Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik
Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia
Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim
Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Berita ini 124 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Dongkrak Target PAD Kabupaten Pasuruan, Aliansi PORTE Mendukung Penuh Upaya BAPENDA Menertibkan Pajak Tambang

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Minggu, 25 Oktober 2026 - 20:11 WIB

Menghadapi Musim Hujan: Mengelola Trauma Banjir Lewat Kesiapsiagaan Mental dan Fisik

Minggu, 25 Oktober 2026 - 15:18 WIB

Kodam XVIII/Kasuari Berduka, Prajurit Brigif 26/GP Pratu Andi Syarif Bugis Meninggal Dunia

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:30 WIB

Dugaan Pungli Berkedok Komite, MTsN Kota Pasuruan Bakal Dilaporkan MASAKO ke Kanwil Kemenag Jatim

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Berita Terbaru