KOTA PASURUAN, realitapublik.id — Suasana malam di kawasan Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Kepel, Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, mendadak berubah mencekam. Acara minum-minuman keras (miras) yang melibatkan sejumlah orang di kabarkan usai menenggak minuman beralkohol kemudian karaoke di Warung Cafe 86 berujung pada tragedi kemanusiaan setelah seorang pemandu lagu (lady companion atau LC) dilaporkan meninggal dunia di lokasi, Senin (2/11/2026).
Insiden yang merenggut nyawa perempuan berinisial atau akrab disapa Ela ini sontak mengejutkan warga sekitar. Peristiwa tersebut kembali menyoroti pentingnya pengawasan terhadap aktivitas hiburan malam di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, tragedi bermula sekitar pukul 03.00 WIB. Korban dikabarkan mengembuskan napas terakhirnya di tempat kejadian sesaat setelah mengikuti pesta miras bersama rekan-rekannya.
Hingga berita ini diturunkan, detail kronologi serta penyebab pasti di balik kematian korban masih menjadi misteri dan menunggu hasil penyelidikan komprehensif dari pihak berwenang. Sebagai langkah awal penyelidikan, pihak Polres Pasuruan Kota telah memasang garis polisi (police line) di depan Cafe 86.
Kendati demikian, peristiwa ini memantik perhatian publik. Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kejadian ini secara transparan guna mengungkap ada atau tidaknya unsur tindak pidana. Selain itu, warga juga berharap adanya pengetatan pengawasan terhadap peredaran miras ilegal demi mencegah jatuhnya korban jiwa di kemudian hari. (SN)
Editor : Red






